Competency Dictionary

Others Tax (OTTAX)

Description
Knowledge and ability for calculating, reporting, paying, and handling audit, tax objection for other than corporate tax (VAT/PPN, others income tax (PPh) Withholding Tax).
Pengetahuan dan kemampuan untuk menghitung, melaporkan, membayar, dan menangani audit, keberatan pajak untuk selain pajak perusahaan (PPN / PPN, pajak penghasilan lainnya (PPh) Pajak Pemotongan).
Level Behaviour Indicator
4 Expert
1 Understands the update of tax regulation and rules.
Memahami perkembangan perundangan dan peraturan perpajakan
2 Able to perform as a resources person for any problems related with other firm income tax (PPh Badan).
Mampu menjadi nara sumber untuk setiap permasalahan perpajakan selain PPh Badan
3 Able to perform as a resources person for any problems related with others tax (VAT/PPN, Withholding Tax/PPh)
Mampu tampil sebagai nara sumber untuk masalah yang terkait dengan pajak orang lain (PPN / PPN, Pajak Pemotongan / PPh)
3 Very Skilled
1 Able to review/audit documents related with VAT (PPN) and income tax (PPh) W/H Tax Withholding Tax (PPh).
Mampu meninjau / mengaudit dokumen terkait dengan PPN (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) Pajak Pemotongan Pajak W / H (PPh).
2 Able to give idea and advice for tax saving and avoid tax risk.
Mampu memberikan idea dan saran untuk penghematan pajak/ menghindari tax risk
3 Able to negotiate/explain to tax auditor/objection/court.
Mampu bernegosiasi/menjelaskan kepada auditor pajak / keberatan / pengadilan.
2 Skilled
1 Understands the regulation of VAT/PPN and Withholding Tax/PPh.
Memahami konsep PPN dan PPh lainnya/ Withholding Tax
2 Able to check and monitor payment and reporting of VAT/PPN and Withholding Tax/PPh
Mampu memeriksa dan memantau pembayaran dan pelaporan PPN / PPN dan Pajak Pemotongan / PPh
3 Able to prepare, handle and respond the process of tax audit/objection/court
Mampu menyiapkan, menangani dan menanggapi proses pemeriksaan pajak / keberatan / pengadilan
4 Able to perform correspondence process / respond to KPP/ Kanwil Pajak
Mampu melakukan proses korespondensi / menanggapi KPP / Kanwil Pajak
1 Semiskilled
1 Understands and able to fill SPM and SSP VAT/PPN and Withholding Tax/PPh.
Memahami dan mampu mengisi SPM dan SSP PPN / PPN dan Pajak Pemotongan / PPh.
2 Understand the concept of PPN and withholding tax.
Mengetahui konsep PPN dan with holding tax
3 Understands and able to arrange and calculate VAT/PPN and Withholding Tax/PPh for payment and reporting.
Memahami dan mampu mengatur dan menghitung PPN / PPN dan Pajak Pemotongan / PPh untuk pembayaran dan pelaporan.
4 Understand and able to complete the supporting document for reporting (E-faktur, COD, etc.).
Memahami dan mampu melengkapi dokumen pendukung untuk pelaporan (E-faktur, COD, dll.).
5 Able to make a part of reconciliation with corporate income tax (PPh Badan).
Mampu membuat bagian dari rekonsiliasi dengan pajak penghasilan badan (PPh Badan).
6 Able to prepare data/document for tax audit and objection.
Mampu menyiapkan data / dokumen untuk pemeriksaan dan keberatan pajak.